UPAYA MENGATASI KERUSAKAN LINGKUNGAN
UPAYA MENGATASI KERUSAKAN HUTAN UPAYA MENGATASI KERUSAKAN HUTAN Upaya mengatasi kerusakan hutan: a. Masyarakat harus sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan. b. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara hutan dan tidak melakukan . penebangan hutan. c. Melakukan tindakan yang memotivasi warga untuk bertanggung jawab terhadap . lingkungan hidup. d. Menetapkan peraturan-peraturan tentang yang mengatur penebangan hutan. e. Mengadakan pengawasan,pengendalian, dan pengelolaan hutan. f. Mengeluarkan Undang-undang tentang lingkungan hidup. Misalnya Undang-undang No.4 tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan hidup · Langkah-langkah Mengatasi Kerusakan Hutan Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan harus segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan hutan harus untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah. Untuk melaksanakan pemulihan terhadap kerusakan...